HIMKI kembali menegaskan sikap penolakannya terhadap wacana pembukaan
kebijakan untuk ekspor kayu gelondongan dan bahan baku rotan. Menurut
HIMKI, jika ini diizinkan, bahan baku kayu dan rotan Indonesia dapat
digunakan tanpa dapat dinikmati oleh pemain industri mebel seperti
furniture Jepara dan kerajinan lokal lainnya.
Mereka yang paling diuntungkan dari ekspor bahan baku adalah pemain
industri luar negeri yang bisa mendapatkan bahan baku dengan harga murah
dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi.
Industri mebel dan
kerajinan Indonesia masih dalam tahap pemulihan. Kebijakan untuk
mengekspor bahan baku mebel keluar negeri dapat membuat industri seperti
furniture Jepara menjadi berantakan karena tidak cukupnya bahan baku untuk membuat furniture seperti set kursi kayu jati dan kamar set jati. Karena itu, HIMKI sangat menolak wacana untuk membuka kembali ekspor kayu gelondongan dan bahan baku rotan.
Kelangkaan
bahan baku di industri mebel dan kerajinan telah terjadi karena
kebijakan ekspor di masa lalu. Akibatnya, pengusaha industri rotan di Jepara,
Banten, Lampung, Palembang, sentra industri rotan di Surabaya, dan
beberapa sentra industri mebel lainnya kesulitan memperoleh bahan baku
pembuatan kamar set jati ini. Bahkan, kebijakan
ekspor di masa lalu telah menghilangkan beberapa industri furniture di
Trangsan, Sukoharjo dan Jawa Tengah, dari peta pusat industri mebel dan
kerajinan rotan nasional.
Menurut Sobur, kebijakan membuka ekspor
kayu gelondongan dan bahan baku rotan hanya akan menguntungkan
negara-negara pengimpor seperti Cina dan Vietnam untuk memenuhi pasokan
bahan baku industri mereka. Inilah yang membuat Cina dan Vietnam bisa
tampil lebih dominan dan bisa menjual produk jadi rotan dengan harga
lebih murah, karena mereka juga mendapatkan bahan baku ini dari
Indonesia dengan harga murah. Selain hanya menguntungkan pihak luar
negeri, industri mebel seperti furniture Jepara juga akan semakin terpuruk karena kurangnya bahan baku untuk pembuatan furniture seperti kamar set jati yang banyak di cari orang.
Oleh
karena itu, HIMKI Jepara terus mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan
ekspor bahan baku dalam bentuk kayu bulat, kayu gergajian, rotan mentah
/ mentah, rotan poles, hati rotan dan kulit rotan sesuai dengan
Permendag No. 44 tahun 2012 untuk memastikan pasokan bahan baku untuk
industri barang jadi di dalam negeri, utamanya industri furniture dan
kerajinan seperti furniture Jepara.